Ketua Kelompok RTSM PKH Situbondo Bantah Pungli

SITUBONDO – Kabar adanya pungutan liar (pungli) dari penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, mulai berbuntut. Kemarin, puluhan Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) penerima PKH di Kelurahan Mimbaan kompak bikin pernyataan. Mereka membantah keras rumor adanya penarikan dana liar oleh oknum pendamping PKH setempat. Bantahan puluhan RTSM itu dituangkan dalam sebuah surat pernyataan bersama. Hingga kemarin, sedikitnya sudah terdapat 60 RTSM yang ikut menandatangani surat pernyataan tersebut. Sesuai rencana, pengumpulan tanda tangan bantahan pungli PKH itu, berikutnya akan dikirimkan ke jajaran Muspida Situbondo. “Semua penerima PKH sepakat untuk ikut tanda tangan. Ini baru tahap pengumpulan,” kata H Haritrianto, selaku Ketua RT 03/12, Kelurahan Mimbaan, kemarin. Langkah membuat pernyataan tersebut, dianggap sangat penting. Sebab, sesuai pengakuan para RTSM di Kelurahan Mimbaan, tak satu pun yang mengaku dikenai tarikan pungli PKH tersebut. Pemberian uang terhadap pendamping PKH itu, konon dilakukan sebagai tanda terima kasih saja. “Saya takut waktu ditanya wartawan. Makanya, saya bilang dipotong. Padahal, tidak dipotong. Saya memberi uang itu karena betul-betul ingin berterima kasih,” kata Reynaldi, penerima PKH yang sempat keceplosan mengatakan dipotong, saat ditanya wartawan usai menerima bantuan PKH. Surat pernyataan dibuat, di antaranya untuk menepis berkembangnya rumor adanya pungli PKH. Selain itu, juga untuk membersihkan nama baik warga Kelurahan Mimbaan dari tudingan tak sedap. Sehingga, nantinya tidak akan menghalangi perhatian pemerintah terhadap warga Kelurahan Mimbaan. Khususnya, untuk program-program bantuan di masa mendatang. “Saya sudah lama menekan warga, untuk berani menolak setiap adanya upaya pungli dalam bentuk apapun. Makanya, pungli PKH itu tidak mungkin benar,” cetus Haritrianto lagi. Diberitakan sebelumnya, pendistribusian PKH di Kelurahan Mimbaan, Panji, sempat diwarnai rumor tak sedap. Para penerima PKH dikabarkan dikenai potongan mulai Rp 10 – 20 ribu. Pungli tersebut, selain untuk pihak Kelurahan, konon juga untuk Kecamatan. Namun, setelah dikonfirmasi, baik Lurah Mimbaan maupun Camat Panji membantah keras dugaan pungli tadi. Sejumlah pendamping PKH juga ramai-ramai menepis adanya potongan tersebut.(sumber)

Satu Tanggapan

  1. pungli lagi pungli lagi

Tinggalkan Balasan