Bupati Situbondo Ismunarso Masuk Lapas Cipinang

Bupati Situbondo Ismunarso tidak bisa berlama-lama menghirup udara bebas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mengirim tersangka penyalahgunaan APBD 2005-2007 senilai Rp 43,7 miliar itu ke Lapas Cipinang setelah pemeriksaan pertama kemarin.

Ismunarso datang ke KPK sekitar pukul 09.52 WIB. Orang nomor satu di Kabupaten Situbondo tersebut ditemani kuasa hukumnya, Muhammad Fauzy. Pemeriksaan itu merupakan yang pertama sejak Ismunarso ditetapkan sebagai tersangka pada akhir November lalu.