Hacking Banwidth Web (Banwidth Limit Exceeded)

Pada website, Traffic (atau bisa juga disebut ‘Bandwidth”) dapat diartikan dengan ukuran dari transfer data yang telah dilakukan oleh website Anda. Jumlah traffic yang telah terpakai ditentukan oleh jumlah pengunjung :

banyaknya halaman yang dikunjungi pada website Anda dan bagaimana website Anda ditampilkan. Nah ketika banyak pengunjung dan banyak halaman pada website maka otomatis menentukan kapasitas banwidth itu. Maka ketika banyak pengunjung dan melebihi jatah kapasitas yang di sediakan dari pihak hosting maka otamatis web tersebut akan down dan muncul tulisan Banwidth Limit Exceeded:

Dan proses perbaikan nya pun lumayan sulit karena Trafficnya 0, dan klo pun bisa di perbaiki maka harus menunggu pihak hosting me reset ulang (biasanya Hosting akan mereset ulang tiap 1 bulan sekali).

Maka berdasarkan dari dari teori tersebutada hal yang bisa di lakukan untuk membuat web down yaitu dengan cara menigkatkan pengujung web yang akan di serang dengan cara :

1. Posting lah sebuah tulisan ke suatu forum atau komunitas yang banyak di kunjungi orang (kaskus, etc) n klo bisa jadi top posting malah lebih hebat lagi.
2. sisipkan sebuah gambar atau banner dari web yang akan di hack (.jpg, .png .etc) dengan cara “.

otomatis dari gambar yang di ambil dari situs target akan “memakan” banwidth oleh gambar pada postingan kita di forum.

Sumber : http://lirva32.org

——————— Thanx ———————

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PKH 2009

Lima menteri, yakni Menko Kesra Aburizal Bakrie, Mensos Bachtiar Chamsyah, Menkes Siti Fadilah Supari, Mendiknas Bambang Sudibyo dan Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta melakukan tatap muka dan diskusi dengan 2700 perwakilan Pekerja Sosial Pendamping dan Operator Program Keluarga Harapan (PSPO PKH) dari 80 kabupaten di 15 provinsi, di Jakarta, Senin. Ketua Unit Pelaksana PKH Akifah Elansary, SH, MH,mengatakan Program Keluarga Harapan diharapkan dapat menutup kemungkinan terjadinya “over-lapping” antar lembaga karena melibatkan beberapa departemen masing-masing adalah Kementerian Kesejahteraan Rakyat, Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Kesehatan, Departemen Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Badan Pusat Statistik (BPS). Diharapkan PKH yang diluncurkan pemerintah pada 2007 lalu ini dapat menjadi instrumen pemberantasan kemiskinan baru yang terintegrasi dan terpadu. Akifah menijelaskan, dalam praktiknya, PKH merupakan skema penanganan kemiskinan jangka panjang sebagai kelanjutan dari Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun berbeda dengan BLT, PKH menerapkan Bantuan Tunai Bersyarat (BTB) atau conditional cash transfer kepada rumah tangga yang memenuhi kualifikasi tertentu. Untuk tahap awal PKH telah diberikan kepada 500.000 rumah tangga yang sangat miskin (RTSM) di tujuh provinsi maisng-masing adalah Gorontalo, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timu . Pada tahun 2008, penerima PKH meningkat menjadi 700 ribu RTSM dari tambahan enam provinsi yaitu Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Daerah Istimewa Yogyakarta, Banten, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Selatan. Anggaran yang dikeluarkan untuk PKH pada tahun 2008 berasal dari APBN dengan jumlah dana Rp 1,1 triliun. Dikatakan Akifah, kualifikasi yang menjadi target PKH adalah rumah tangga miskin kronis, rentan terhadap goncangan (transitory poverty). PKH juga diharapkan dapat meningkatkan human capital Pendidikan, kesehatan, nutrisi dengan tujuan mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas manusia, khususnya berkaitan dengan pencapaian Millenium Development Goals (MDGs), yaitu pengurangan angka kematian bayi dan peningkatan kesehatan ibu hamil serta mengurangi pekerja anak. Akifah menegaskan implementasi Program PKH di lapangan sangat tergantung dari kemampuan para pekerja sosial pendamping PKH untuk melakukan pengawasan. Setiap satu pendamping memiliki tanggung jawab untuk memotivasi 250-350 RTSM agar mereka dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan dan pendidikan yang telah disediakan oleh pemerintah. Agar tercipta SDM yang profesional dan kompeten, selain diseleksi secara ketat dan transparan diberikan pula pelatihan memadai terhadap tenaga sosial kemasyarakatan yang mempunyai latar belakang pendidikan minimal D3 itu.(Sumber)

-Mencapai GOOD GOVERNANCE melalui E-GOVERNMENT-

E-government adalah aplikasi teknologi informasi yang berbasis internet dan perangkat digital lainnya yang dikelola pemerintah untuk keperluan penyampaian informasi dari pemerintah ke masyarakat, mitra bisnis, pegawai, badan usaha, dan lembaga-lembaga lainnya secara online

Salah satu “obat” yang menjanjikan untuk menciptakan transparansi adalah sistem pengelolaan pemerintahan secara elektronik atau electronic government (e-government). Banyak yang percaya, pengelolaan lemabaga atau perusahaan secara elektronik – baik untuk swasta maupun pemerintah – selain meningkatkan transparansi, juga bisa meningkatkan efisiensi (menurunkan biaya dan meningkatkan efektivitas/meningkatkan daya hasil).

Saat ini cukup banyak negara yang sudah menerapkan e-government. Diantaranya adalah Singapura, Australia, AS, Jerman, Inggris, Malaysia, Taiwan, dan Selandia Baru. Di Indonesia, dalam satu tahun belakangan ini terlihat kecenderungan lembaga pemerintah untuk membangun situs pemerintah yang mengambarkan profil lembaga tersebut dalam dunia maya. Situs-situs pemerintah ini sering disebut dengan istilah e-government. Istilah ini menurut beberapa kalangan diartikan beragam.

Menurut Rogers W’O Okut-Uma and Larry Caffrey (Eds), dalam buku Trusted Services and Public Key Infrastructure, Commonwelth Secretariat, London, 2000, “E-government refers to the processes and structures pertinent to the electronic delivery of government services to the public” (“E-government mengacu pada struktur dan proses yang bersangkutan kepada penyerahan kantor pemerintah yang elektronik kepada orang banyak/masyarakat”).
Sementara itu, Kementerian Kominfo berpendapat bahwa e-government adalah aplikasi teknologi informasi yang berbasis internet dan perangkat digital lainnya yang dikelola pemerintah untuk keperluan penyampaian informasi dari pemerintah ke masyarakat, mitra bisnis, pegawai, badan usaha, dan lembaga-lembaga lainnya secara online.
Dari pengertian-pengertian di atas, e-government intinya adalah proses pemanfaatan teknologi informasi sebagai alat untuk membantu menjalankan sistem pemerintahan secara lebih efisien.
Alhasil, ada dua hal utama dalam pengertian e-government di atas. Yang pertama adalah penggunaan teknologi informasi (salah satunya adalah internet) sebagai alat bantu, dan, yang kedua, tujuan pemanfaatannya sehingga pemerintah dapat berjalan lebih efisien. Dengan teknologi informasi/internet, seluruh proses atau prosedur yang ada di pemerintahan dapat dilalui dengan lebih cepat asal digunakan dengan tepat.

E-government muncul mengikuti perkembangan teknologi informasi, khusunya internet, yang dapat dimanfaatkan pada berbagai aspek kehidupan. Pada awalnya hanya pemerintah negara maju saja yang dapat memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung aktivitas pemerintahan dalam bentuk e-government. Perlahan tapi pasti, kisah keberhasilan negara maju dalam meningkatkan good governance menggunakan serba “e” ini diikuti negara-negara berkembang sejalan dengan penyebaraluasan penggunaan internet.
Kecepatan informasi di era Teknologi Informasi saat ini bukanlah hal sulit untuk dicapai. Dengan adanya telepon genggam, internet, email, voice mail, dan lain-lain, maka komunikasi untuk mendapatkan informasi bukan lagi barang aneh dan mahal. Ini semua dapat terwujud dengan jika memiliki sistem jaringan (networking) data yang merupakan infrastruktur dasar untuk dapat bertukar informasi dalam bentuk elektronik.

Tujuan

Iplementasi e-government bagi Pemerintah Propinsi, Pemerintah Daerah/Kota, Departemen, Lembaga Pemerintah Lain/Non-Departemen bertujuan dan bermanfaat untuk mencapai hal-hal berikut ini :

  • Meningkatkan hubungan antara pemerintah dan pihak-pihak lain.
  • Informasi, komunikasi dan tansaksi antara masyarakat dan pemerintah dilakukan via internet.
  • Pelayanan pemerintah kepada masyarakat menjadi sangat cepat, pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat.
  • Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, tujuh hari dalam seminggu, tanpa harus dibukanya kantor, dimana informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
  • Akses ke informasi pemerintah terbuka sangat lebar (transparansi), yang berarti adanya peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum.
  • Terjadinya proses demokratisasi, terjadi transparansi politik dan administrasi, serta terhapusnya korupsi hingga tingkat yang sangat minimal.
  • Kecepatan pelayanan, yang berarti juga penghematan yang sangat besar, baik dalam waktu maupun energi atau sumber daya.
  • Mendorong terjadinya reformasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di mana transparansi kebijakan dan pelaksanaan otonomi daerah akan makin mudah dikelola dan diawasi.
  • Memastikan semua sumber daya daerah maupun pemerintah digunakan sesuai dengan skala prioritas, adalah manfaat berikutnya.

Selengkapnya dapat anda Lihat di TELEMATIKA.CO.ID|TELEMATIKA INDONESIA

About Skill……!!!!!

Suatu metode yang dikembangkan oleh peneliti yang bernama Gary Yukl (1992), professor di University at Albany, Amerika. Metoda IBQ memformulasikan 9 strategi dan teknik mempengaruhi orang lain.

Rational Persuasion: Adalah siasat meyakinkan orang lain dengan menggunakan argumen yang logis dan rasional. Seorang dokter yang memberi nasehat kepada pasien yang perokok berat, dengan menjelaskan efek buruk merokok bagi paru-paru dan hasil penelitian yang membuktikan bahwa para perokok lebih rentan menderita penyakit kronis lain. Adalah salah satu contoh rational persuasion ini.

Inspiration Appeals Tactics: Adalah siasat dengan meminta ide atau proposal untuk membangkitkan rasa antusias dan semangat dari target person. Contoh nyata penerapannya adalah, seorang menteri yang membawahi departemen komunikasi dan informasi (kominfo), yang membuka kesempatan kepada seluruh komunitas IT untuk membuat proposal dan ide tentang pengembangan e-government di suatu negeri.

Consultation Tactics: Terjadi ketika kita meminta target person untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang kita agendakan. Misalnya adalah menteri kominfo diatas yang kembali berkonsultasi kepada seluruh komunitas IT di suatu negeri dalam upaya mengajak partisipasi aktif dalam implementasi cetak biru e-government yang telah diproduksi oleh departemennya.

Ingratiation Tactics: Adalah suatu siasat dimana kita berusaha untuk membuat senang hati dan tentram target person, sebelum mengajukan permintaan yang sebenarnya. Sendau gurau seorang salesman terhadap langganan, pujian seorang pimpinan terhadap bawahan sebelum memberi tugas baru, ataupun traktiran makan seorang partner bisnis adalah termasuk dalam ingratiation tactics ini.

Personal Appeals Tactics: Terjadi ketika kita berusaha mempengaruhi target person dengan landasan hubungan persahabatan, pertemanan atau hal yang bersifat personal lainnya. Kita bisa mengimplementasikannya dengan memulai pembicaraan misalnya dengan, “Budi, saya sebenarnya nggak enak mau ngomong seperti ini, tapi karena kita sudah bersahabat cukup lama dan saya yakin kamu sudah paham mengenai diri saya …”

Exchange Tactics: Adalah mirip dengan personal appeal tactics namun sifatnya adalah bukan karena hubungan personal semata, namun lebih banyak karena adanya proses pertukaran pemahaman terhadap kesukaan, kesenangan, hobi, dsb. diantara kita dan target person.

Coalition Tactics: Adalah suatu siasat dimana kita berkoalisi dan meminta bantuan pihak lain untuk mempengaruhi target person. Strategi kemenangan karena jumlah pengikut dipakai dalam siasat ini.

Pressure Tactics: Terjadi dimana kita mempengaruhi target person dengan peringatan ataupun ancaman yang menekan. Seorang komandan pasukan yang memberi ancaman penurunan pangkat bagi prajuritnya yang mengulangi kesalahan serupa. Adalah contoh implementasi pressure tactics ini.

Legitimizing Tactics: Adalah satu siasat dimana kita menggunakan otoritas dan kedudukan kita untuk mempengaruhi target person. Presiden yang meminta seorang menteri untuk menyusun rancangan undang-undang, kepala sekolah yang meminta guru menyusun kurikulum pendidikan adalah beberapa contoh penerapan legitimizing tactics.


“Stephen P. Robbins and Mary Coulter, “Management (8th Edition)”, Prentice Hall, January 14, 2004.”

Tips mendeteksi keberadaan Virus

Tips ini mungkin bermanfaat, terutama disaat komputer kita atau teman kita kok tiba-tiba “aneh”. Ada beberapa indikasi yang mungkin bisa dijadikan dasar untuk memperkirakan apakah komputer kita terinfeksi virus ( Untuk Sistem Operasi Windows ), diantaranya :
Komputer mulai berjalan sangat lambat, ini juga bisa terjadi karena banyaknya program yang kita install dan berjalan di background
Munculnya file-file aneh di folder tertentu. Misalnya file yang bernama sama dengan file dokumen atau nama folder
Komputer sering restart atau mati sendiri sewaktu-waktu atau kita membuka program khusus seperti Task Manager, anti virus dan lainnya
Adanya logo tertentu jika kita klik kanan My Computer > Properties
Hilangnya beberapa opsi di komputer atau program tidak bisa berjalan, seperti tidak bisa membuka Folder Options atau menunya hilang, tidak bisa menjalankan Registry Editor, Membuka kotak Run, Command Prompt dan lainnya
Program Anti virus dan sejenisnya tidak bisa berjalan
Terkadang muncul pesan-pesan aneh seperti puisi dan sejenisnya

Jika komputer anda mengalami beberapa indikasi diatas, berikut tips untuk mencari lokasi virus yang kemungkinan menyerang komputer kita.

Sebelumnya ada tools/program yang diperlukan, yaitu Autoruns yang merupakan merupakan bagian dari tools SysinternalsSuit Selengkapnya juga bisa dilihat disini atau bisa juga dibaca Artikel ini, tentang cara memperolehnya.

Untuk melakukan pengecekan, pertama-tama silahkan dibuka program Autoruns

, kemudian pilih tab Logon. Daftar yang ditampilkan merupakan file-file atau program yang berjalan bersama Windows ketika kita mengaktifkan komputer. Jika ada file-file yang aneh atau tidak penting maka bisa di non aktifkan, dengan menghilangkan tanda check. Tetapi hati-hati, jangan salah menonaktifkan program, karena bisa berakibat Windows tidak berhasil hidup. Berikut beberapa daftar yang merupakan program atau aplikasi yang dimiliki Windows dan sebaiknya tetap dibiarkan, jangan dihilangkan tanda checknya :
rdpclip, merupakan aplikasi utama yang menangani masalah Copy File. Menyediakan fungsi bagi Terminal Services server yang mengijinkan copy dan paste antara server dan client. Program is important penting untuk kestabilan dan keamanan komputer, jadi biarkan saja
userinit, merupakan kunci proses di sistem operasi Windows. Pada proses boot-up aplikasi ini mengatur urutan start up yang diperlukan, seperti Koneksi jaringan, dan Windows Shell. Program ini sangat penting, jangan dimatikan
explorer, merupakan program manager atau Windows Explorer. Aplikasi ini mengatur Tampilan Windows, Start Menu, taskbar, DEsktop dan File Manager. Jika dimatikan maka tampilan/antarmuka windows tidak akan muncul.
ctfmon, merupakan proses aplikasi yang dimiliki Microsoft Office, mengatur masalah Alternative User Input Text Input Processor (TIP) dan Microsoft Office XP Language Bar. Program ini tidak harus jalan, tetapi sebaiknya tidak dimatikan.

Ketiga file pertama merupakan aplikasi yang biasanya senantiasa ada di sistem operasi windows ( kecuali windows 9x / ME, yang mungkin hanya userinit dan explorer), dan seharusnya dibiarkan saja, sedang aplikasi keempat muncul jika terdapat aplikasi Microsoft Office di sistem. Dan penting diperhatikan bahwa dua aplikasi pertama diatas ( rdpclip dan userinit ) lokasinya ( kolom Image Path ) ada di C:\Windows\sistem32, aplikasi explorer ada di folder C:\Windows, sedang ctfmon ada di folder C:\Windows\sistem32, dengan asumsi kita install Sistem operasi di Drive C:. Selain keempat file diatas, bisa dicermati lokasi filenya dikolom Image Path, Apakah file tersebut merupakan anti virus, anti spyware, Sound manager, tools untuk printer dan sebagainya. Jika ada aplikasi yang lokasinya di tempat aneh atau di windows system, tetapi kita tidak mengenalinya atau tidak pernah menginstall aplikasi tersebut, bisa jadi merupakan virus.

Ada beberapa hal ketika kita mencermati daftar yang ada dalam Autoruns tersebut. Terkadang virus, Trojan, Malware dan sejenisnya akan menggunakan nama yang sama atau mirip dengan aplikasi yang dimiliki windows seperti explorer, expiorer, exploler, spooler dan sebagainya, maka perlu dicermati nama dan lokasinya. Misalnya ada nama explorer tetapi lokasinya bukan di C:\Windows, maka bisa jadi adalah virus. Selain itu, jika kita hilangkan tanda check program atau aplikasi tertentu kemudian setelah beberapa waktu di refresh kembali lagi atau muncul lagi, maka kemungkinan besar aplikasi tersebut merupakan salah satu virus.

Jika ingin mengetahui deskripsi tentang suatu proses aplikasi, bisa dilihat alamat ProcessLibrary.com. Semoga bermanfaat.

DPR, Mereka Bukan Wakil Rakyat tetapi Wakil Penjahat

Ditahannya Yusuf Emir Faisal (mantan Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi PKB) menambah jumlah politisi yang terbukti melakukan penyalahgunaan jabatan untuk mendapat uang secara ilegal dalam alih fungsi hutan Bagan Siapi-api (Sumut). Sebelumnya, yang sudah masuk ruang pesakitan adalah Al Amin Nasution (PPP) kasus alih fungsi hutan Pulau Bintan (Kepri); Bulyan Royan (PBR) kasus pengadaan kapal patroli Dephub; sejumlah mantan anggota DPR dan mantan anggota DPR yang kini menjadi pejabat negara yang terindikasi penerima aliran dana Bank Indonesia (BI).

Kenyataan itu menunjukkan adanya kebusukan yang mengisi ruang-ruang di lembaga wakil rakyat. Sinyalemen bau busuk itu, yang diperkuat hasil survei lembaga Transparency Internasional Indonesia (TII) yang menempatkan DPR sebagai salah satu lembaga terkorup di Indonesia.

Bukti itu tak terbantahkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan menggunakan metode dan teknologi canggih, berhasil mengungkap bagian demi bagian dari gunung es itu.

Membersihkan DPR.

Upaya membersihkan DPR merupakan bagian dari tugas mulia dan wajib hukumnya. Mengapa ?.

Pertama, lembaga itu merupakan salah satu simbol dari wajah bangsa ini, wajah rakyat Indonesia. Padahal, masyarakat bangsa ini, dari suku dan agama apa pun, tidak ada yang menghalalkan korupsi. Jika para politikus itu melakukan tindakan korupsi, sebenarnya mereka keluar dari habitat budaya dan kearifan asli rakyat yang diwakilinya. Tepatnya, mereka bukan wakil rakyat bangsa, tetapi wakil penjahat.

Kedua, anggota DPR sudah mendapat cukup banyak uang, jauh di atas rata-rata pendapatan rakyat yang diwakili. Berbagai pendapatan diterima setiap bulan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yakni gaji pokok, tunjangan kehormatan, uang representasi, tunjangan komunikasi, uang rapat, hingga biaya reses atau kunjungan kerja. Hanya mereka yang kehilangan nurani dan moralitas yang mau mencari tambahan dengan merampok uang negara atau pihak terkait.

Ketiga, DPR merupakan penentu utama kebijakan negeri ini. Anggota DPR memiliki posisi dan kewenangan yang kuat, baik dalam pembuatan UU, penentuan anggaran negara (budgeting), pengawasan (oversight), hingga pengangkatan pimpinan lembaga-lembaga negara. Maka, orang yang ada di dalamnya seharusnya menjalankan tugas mulia, tidak berperilaku busuk. Bila mereka jahat, produk-produknya pun tak bisa dibenarkan.

Kendati demikian, upaya memberantas korupsi atau penyalahgunaan jabatan di DPR bukan hal mudah. Setidaknya ada dua faktor penghambat.

Pertama, diakui atau tidak, praktik seperti itu cenderung menjadi budaya dan sistem. Pihak eksekutif sebagai mitra kerja, dalam membahas RUU apalagi yang terkait persetujuan anggaran, ”sudah mengerti” atau ”tahu sama tahu” perlunya uang pelicin untuk diberikan di bawah tangan kepada para operator anggota DPR atau melalui penghubung. Jika tidak melibatkan diri dalam kebiasaan itu, jangan harap permintaannya akan disahuti alias diendapkan tanpa waktu pasti meski agenda yang diusulkan itu amat penting bagi keperluan masyarakat.

Maka, daripada tak dikabulkan, lebih baik mengikuti kehendak pragmatis-materi para politikus. Padahal, semua agenda DPR juga sudah ada anggaran resminya. Artinya, meski bisa dikatakan terjebak sistem, dapat dikatakan para mitra kerja DPR (termasuk pihak daerah) juga turut berkontribusi dalam menciptakan dan memelihara kerusakan di lembaga wakil rakyat dari unsur parpol itu.

Kedua, para anggota DPR ada dalam tekanan parpol asal. Bahkan, kalau mau jujur, sebagian anggota DPR ”khusus ditugaskan” untuk mendapat dana parpol dengan berbagai cara, mulai dari strategi kasar dengan ”vokal di dalam rapat dan media, lalu diatur secara damai di tempat tertentu”, hingga cara-cara halus.

Maka, posisi strategis seperti pimpinan fraksi dan komisi biasanya diperebutkan dan merupakan porsi dari figur yang lihai mencari uang. Jika tidak memenuhi target setoran, jangan harap yang bersangkutan bisa bertahan pada posisi strategisnya karena sederet anggota lainnya siap menggantikan. Hanya dengan cara itu, parpol bisa eksis, termasuk membantu ”memakmurkan” pejabat penting di parpolnya.

Tidak Jera.

Tampaknya, kondisi seperti itu yang kemudian menjadikan sejumlah anggota DPR kini di kursi pesakitan. Namun, sebagian tampaknya belum jera, bahkan diduga kuat masih menjalankan kebiasaan buruk dan jahat, memanfaatkan kesempatan untuk memperoleh keuntungan materi secara pribadi, dan memperkaya diri selama menjadi anggota DPR.

Jika masih ingin dicalonkan lagi oleh parpolnya, faktor uang amat menentukan, selain untuk ke parpol, juga membiayai dukungan konstituen dan berbagai atribut yang diperlukan untuk sosialisasi dalam proses-proses kampanye seperti sekarang. Semua keperluan itu tak mungkin dipenuhi hanya oleh pendapatan resmi, apalagi gaji mereka tiap bulan dipotong oleh parpol asal.

Apa yang harus dilakukan ?. Diperlukan ketegasan presiden terhadap seluruh jajaran eksekutif dan masyarakat. Setiap membahas kebijakan, termasuk dengar pendapat dengan pemerintah, misalnya presiden harus memberi garis tegas agar para pembantunya tidak menoleransi keluarnya sepeser uang untuk anggota DPR.

Semua pihak yang berhubungan dengan DPR harus tegas bersikap, menyatakan ”tidak” dengan tawaran uang atau gertakan politisi busuk.

Sepanjang yang diperjuangkan adalah kepentingan rakyat, tak ada alasan untuk tawar-menawar dengan politisi busuk. Artinya, semua pihak harus berani mengingatkan agar wakil rakyat bekerja profesional sesuai aturan.
(Sumber)

Pemimpin Pilihan Iklan.

Menjelang Pemilu 2009, frekuensi iklan politik melonjak. Iklan-iklan itu tidak hanya memperkenalkan partai-partai politik, tetapi juga sosok-sosok individu politik.

Tidak ada salahnya kandidat politik memasang iklan. Tujuannya agar publik mengenal dan populer. Derajat popularitas seseorang ditentukan dengan jawaban ”ya saya tahu” saat ada pertanyaan dari lembaga survei.

Namun, popularitas tidak sama dengan elektabilitas. Jadi, memasang iklan saja belum cukup. Inilah tinjauan dari sisi lembaga atau sosok individu.

Perlu Legitimasi.

Bagaimana dari sisi publik ?. Respons beragam. Di tengah situasi ekonomi yang belum membaik, publik bertanya berapa besar dan dari mana biaya iklannya. Pertanyaan itu yang sering muncul pertama kali, bukan substansi atau materi iklan.

Demokrasi langsung memang mahal. Namun, biasanya psikologi publik amat dipengaruhi kondisi sosio-ekonominya. Sayang, jika uang dihambur-hamburkan untuk ongkos politik.

Publik seolah dalam lautan janji saat menatap iklan-iklan politik. Janji-janji itu kerap amat hiperbolik, kurang realistis. Kalau bukan janji, pengiklan politik memosisikan diri sebagai ”dewa penyelamat”, mesias, yang bisa mengatasi semua persoalan. Karena itu, mereka memerlukan dukungan dan legitimasi.

Partai dan sosok individu dalam politik perlu pencitraan. Karena itu, mereka sibuk ”berdandan” agar publik terpikat. Dalam ilmu komunikasi politik modern, penggunaan iklan hanya sebagian dari teknik komunikasi yang komprehensif. Dari sisi publik yang ”sadar”, iklan politik sebenarnya sekadar ”artifisial” atau permukaan.

Ibaratnya, iklan baru sebatas label alias pengenalan merek. Karena ”artifisial”, maka yang ditawarkan belum tentu otentik. Iklan belum tentu menghasilkan pemimpin sejati.

Kepemimpinan Otentik.

Jika pemasang iklan dikatakan bukan calon pemimpin otentik, tidak 100 persen benar. Otentik atau tidak otentik pemimpin tidak terkait apakah ia memasang iklan atau tidak.

Iklan hanya cara, sedangkan otentisitas kepemimpinan adalah proses. Pemimpin yang otentik terlihat dari proses panjang (track record) yang dialami sang calon.

Publik yang ”sadar” akan melihat pemimpin otentik secara keseluruhan, menghitung plus-minusnya.

Menurut pakar manajemen Donald H McGannon, leadership is action, not position. Pemimpin yang tidak bisa berbuat dan hanya mengandalkan ”posisi”-nya sebagai—misalnya—ketua partai, ekonom- sukses, ilmuwan berpengaruh, atau elite aktivis yang banyak akses tak bisa diharapkan.

Kepada mereka perlu ditanyakan, pernah berbuat apa dan bisa melakukan apa ?. Pengalaman dan prestasi kerja sebelumnya amat penting diketahui, baik pemimpin tua maupun muda.

Secara ekstrem, pemimpin otentik tidak dibuat-buat. Ia mampu merespons banyak masalah secara tepat melalui aneka improvisasi yang indah dan jitu.

Par

Partai Pemenang Pemilu 2009 Adalah : GOLPUT

Pemenang pilkada di sejumlah pilkada wilayah adalah ‘golongan putih’ atau ‘golput’. Demikian pula yang diharapkan akan terjadi pada Pemilu Legislatif dan Pilpres pada tahun 2009 mendatang.

Zaman sekarang ini, sudah tak ada lagi yang bisa diharapkan dari meraka para pemimpin itu, mereka yang sebenarnya tidak bisa berbuat untuk mensejahterakan rakyatnya, mereka yang hanya mengandalkan polesan “gincu”-nya, mereka yang mengandalkan ”posisi”-nya saja, mereka yang hanya mengandalkan kedudukannya sebagai ketua partai, mereka yang berbangga dengan predikatnya sebagai ekonom sukses, mereka yang menyandang keturunan sebagai darah biru bangsawan ningrat jawa.

Kepada mereka para pemimpin itu perlu kita pertanyakan, mereka itu pernah berbuat apa saja untuk mensejahteraan rakyat ini ?, mereka itu bisa melakukan apa untuk mensejahterakan rakyat ini ?, mereka telah punya prestasi apa dalam mensejahterakan rakyat ini ?.

Jangan-jangan mereka itu sesungguhnya tidak pernah berbuat apapun untuk mensejahterakan rakyat ini, selain hanya mensejahterakan diri mereka dan keluarga mereka. Jangan-jangan sesungguhnya mereka itu tak punya konsep apapun untuk mensejahterakan rakyat ini, selain bekal konsep untuk mensejahterakan diri mereka dan keluarga mereka.

Mayoritas dari kita ini dahulu begitu ‘muak’ dan ‘membenci’ kepemimpinan Presiden HM Soeharto, karena menurut kita hanya mensejahterakan dirinya dan keluarganya. Sehingga mayoritas dari kita ini kemudian bersepakat untuk ‘membakar’ negeri ini untuk menggulirkan reformasi.

Hari ini, kita telah diberikan oleh-Nya apa yang kita inginkan, bahkan kita telah berhasil menggapai idam-idaman kita untuk memilih langsung pemimpin kita. Tapi apa lacur ?, berulangkali kita tak pernah berhasil memilih pemimpin yang mampu mensejahterakan kita. Nyaris tak berbeda dengan apa yang kita keluhkan pada masa kepemimpinan Presiden HM Soeharto, mereka hanya mampu mensejahterakan diri mereka dan keluarga mereka saja. Hanya mereka yang di ‘Kursi Kekuasaan’ dan hanya mereka yang duduk di ‘Senayan’ saja yang diuntungkan dengan semuanya itu.

Karena sejatinya mayoritas dari kita ini lemah dalam menimbang dan memilih pemimpin yang baik dan yang akan mampu menyejahterakan rakyatnya.

Mayoritas dari kita ini seringkali, bahkan selalu hanya menyukai kemasan-artifisial ketimbang isi-substansi, sehingga selalu mengabaikan rekam jejak sejarah dari pemimpin itu, perjalanan kepemimpinannya yang panjang dan kompleks.

Bahkan juga, sebenarnya kita ini sudah tidak lagi mampu mengeluh atas keadaan dan situasi yang melingkupi tingkat kesejahteraan kita pada umumnya.

Kita dihadapkan pada keadaan yang hanya akan ‘menyakiti’ kesejahteraan kita saja.
Kita tak lagi punya kesanggupan dan kesempatan untuk memilih yang selainnya sosok-sosok yang pada masa lalu maupun masa sekarang ini pernah ‘menyakiti’ kita lewat kebijakan yang mereka putuskan.

Maka fenomena kemenangan Golput ini sangat besar artinya. Fenomena ini adalah cermin dari kurangnya kepercayaan rakyat terhadap para kontestannya. Dengan demikian maka sesungguhnya mereka para pemimpin yang terpilih pun hanya mempunyai legitimasi yang relatif rendah.

Berbekal kemenangan ‘Partai Golput’ yang akan mengurangi legitimasi mereka yang terpilih ini, diharapkan akan ‘mengerem’ tingkah laku para politikus anggota dewan serta Presiden dan Wakil Presiden agar tidak tidak semena-mena membuat ‘kebijakan yang menyengsarakan rakyat’ dengan mengklaim bahwa dirinya sebagai mewakili kehendak ‘mayoritas rakyat’.

Siapa pun yang terpilih sama saja, kondisi kesejahteraan rakyat tidak akan banyak berubah. Mau percaya atau tidak percaya, boleh saja, tapi percayalah !!!.

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/07/24/01122083/golput.pun.kembali.memenangi.pilkada.

Ketua Kelompok RTSM PKH Situbondo Bantah Pungli

SITUBONDO – Kabar adanya pungutan liar (pungli) dari penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, mulai berbuntut. Kemarin, puluhan Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) penerima PKH di Kelurahan Mimbaan kompak bikin pernyataan. Mereka membantah keras rumor adanya penarikan dana liar oleh oknum pendamping PKH setempat. Bantahan puluhan RTSM itu dituangkan dalam sebuah surat pernyataan bersama. Hingga kemarin, sedikitnya sudah terdapat 60 RTSM yang ikut menandatangani surat pernyataan tersebut. Sesuai rencana, pengumpulan tanda tangan bantahan pungli PKH itu, berikutnya akan dikirimkan ke jajaran Muspida Situbondo. “Semua penerima PKH sepakat untuk ikut tanda tangan. Ini baru tahap pengumpulan,” kata H Haritrianto, selaku Ketua RT 03/12, Kelurahan Mimbaan, kemarin. Langkah membuat pernyataan tersebut, dianggap sangat penting. Sebab, sesuai pengakuan para RTSM di Kelurahan Mimbaan, tak satu pun yang mengaku dikenai tarikan pungli PKH tersebut. Pemberian uang terhadap pendamping PKH itu, konon dilakukan sebagai tanda terima kasih saja. “Saya takut waktu ditanya wartawan. Makanya, saya bilang dipotong. Padahal, tidak dipotong. Saya memberi uang itu karena betul-betul ingin berterima kasih,” kata Reynaldi, penerima PKH yang sempat keceplosan mengatakan dipotong, saat ditanya wartawan usai menerima bantuan PKH. Surat pernyataan dibuat, di antaranya untuk menepis berkembangnya rumor adanya pungli PKH. Selain itu, juga untuk membersihkan nama baik warga Kelurahan Mimbaan dari tudingan tak sedap. Sehingga, nantinya tidak akan menghalangi perhatian pemerintah terhadap warga Kelurahan Mimbaan. Khususnya, untuk program-program bantuan di masa mendatang. “Saya sudah lama menekan warga, untuk berani menolak setiap adanya upaya pungli dalam bentuk apapun. Makanya, pungli PKH itu tidak mungkin benar,” cetus Haritrianto lagi. Diberitakan sebelumnya, pendistribusian PKH di Kelurahan Mimbaan, Panji, sempat diwarnai rumor tak sedap. Para penerima PKH dikabarkan dikenai potongan mulai Rp 10 – 20 ribu. Pungli tersebut, selain untuk pihak Kelurahan, konon juga untuk Kecamatan. Namun, setelah dikonfirmasi, baik Lurah Mimbaan maupun Camat Panji membantah keras dugaan pungli tadi. Sejumlah pendamping PKH juga ramai-ramai menepis adanya potongan tersebut.(sumber)

Bupati Situbondo Ismunarso Masuk Lapas Cipinang

ismunarsoDugaan Korupsi Kasda Rp 43 M

Bupati Situbondo Ismunarso tidak bisa berlama-lama menghirup udara bebas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mengirim tersangka penyalahgunaan APBD 2005-2007 senilai Rp 43,7 miliar itu ke Lapas Cipinang setelah pemeriksaan pertama kemarin.

Ismunarso datang ke KPK sekitar pukul 09.52 WIB. Orang nomor satu di Kabupaten Situbondo tersebut ditemani kuasa hukumnya, Muhammad Fauzy. Pemeriksaan itu merupakan yang pertama sejak Ismunarso ditetapkan sebagai tersangka pada akhir November lalu.

st1\:*{behavior:url(#ieooui) }

Sebelum penetapan itu, tim KPK juga bergerak ke Situbondo untuk menggeledah kantor bupati. Setelah sekitar tujuh pemeriksaan, KPK menetapkan penahanan kepada tersangka.

Kuasa hukum Ismunarso, Muhammad Fauzy, mengungkapkan bahwa setelah pemeriksaan, penyidik menjelaskan kewenangannya untuk mengambil tindakan hukum penahanan. ”Saat itu reaksi Pak Ismunarso tetap tegar. Dia menjawab bahwa saya (Ismunarso) taat hukum,” terangnya.

Fauzy menjelaskan, dalam pemeriksaan itu, pertanyaan dari penyidik belum masuk ke materi dugaan penyelewengan APBD. Sekitar 14 pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK hanya seputar tugas pokok dan fungsi sebagai bupati. ”Pertanyaannya belum masuk ke materi pokok,” terangnya.

Pukul 17.15, Ismunarso digiring ke mobil tahanan B 2418 LQ. Sama sekali tak keluar keterangan dari Ismunarso. Saat dicecar pertanyaan perihal pemeriksaan pertamanya itu, dia yang mengenakan setelan safari hitam tak mau menjawab. Dia hanya melambai. Mobil tahanan itu pun meluncur ke Lapas Cipinang.

Ridho Wahyuningsih yang menunggui sang suami di lobi KPK juga tak memberikan komentar soal penahanan pendamping hidupnya itu. Dia hanya tersenyum, kemudian bergegas mencegat taksi di depan gedung komisi.

Setelah penahanan itu, Fauzy akan mencoba mengajukan penangguhan. ”Tentu semua usaha kami lakukan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Kuasa hukum Ismunarso yang lain, Haris Fajar Kustaryo, mengungkapkan bahwa penahanan yang dilakukan komisi merupakan bagian kewenangannya. “Ya, tentu itu sudah menjadi proses standar di KPK,” jelasnya.

Yang harus diperhatikan, ungkap Haris, bahwa Pemkab Situbondo telah memenangi gugatan atas BNI 1946 di PN Situbondo. Salah satu keputusan pengadilan tersebut menyebutkan, menghukum BNI untuk membayar kepada pemkab Rp 43 miliar. ”Jadi, gugatan itu tentu harus menjadi bahan pertimbangan,” jelasnya.

Putusan pengadilan tingkat pertama tersebut saat ini dibahas di tingkat banding. Sesudah penahanan tersebut, tim kuasa hukum akan mengajukan penangguhan penahanan. ”Bergantung… diloloskan atau tidak, kami berusaha maksimal,” jelasnya.

Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. mengungkapkan, Ismunarso dianggap melanggar pasal 2 ayat 1 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pelanggaran pasal itu minimal harus menjalani hukuman badan 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

Dia menambahkan, Ismunarso dianggap bertanggung jawab terhadap penggunaan dana APBD 2005-2007 untuk investasi di suatu perusahaan. Faktanya, investasi itu justru merugi. ”Kerugian negara Rp 43,7 miliar,” jelasnya.

Penanganan dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Ismunarso tersebut memang memakan waktu. Desakan agar kasus itu segera diambil alih KPK juga pernah datang dari KH Fawaid As’ad, pimpinan Pondok Pesantren Syalafiah As-Syafiiyah, Asembagus, Sukorejo, Situbondo. Dia berharap, KPK segera mengambil alih skandal yang merugikan negara tersebut. Tak berapa lama setelah pertemuan itu KPK memutuskan sikap untuk mengambil alih kasus tersebut.

Warga Bersyukur

Langkah penahanan Bupati Ismunarso oleh KPK disambut antusias oleh sebagian masyarakat Situbondo. Mereka menilai apa yang dilakukan KPK itu sebuah langkah maju dalam penegakan hukum kasus korupsi.

Abdilla, salah satu warga Lingkungan Para’aman, langsung mencukur jenggot dan jambangnya begitu mendengar Ismunarso ditahan KPK. “Ini memang nazar saya,” ujar pria yang baru saja pensiun sebagai PNS itu.

Senada dengan itu, Ketua Aliansi Masyarakat Penyelamat Uang Negara (AMPUN) H Lukman mengungkapkan, langkah penahanan Ismunarso itu seharusnya sejak dulu dilakukan. “Kalau tidak KPK yang menangani, saya tidak yakin Bupati Ismunarso akan tersentuh. Apalagi sampai ditahan, Mas. Alhamdulillah, KPK membuktikan bahwa semua orang sama di hadapan hukum,” ujarnya.

Pria asal Kecamatan Kapongan, Situbondo, itu memang pernah memimpin ribuan orang turun ke jalan di Kota Santri (sebutan kota Situbondo) untuk mendesak penuntasan proses hukum atas keterlibatan Ismunarso dalam kasus kasda. Namun, upaya AMPUN tak membuahkan hasil.

Keterlibatan Ismunarso baru benar-benar diusut saat pengasuh Pesantren KH R Ahmad Fawaid dengan ribuan santrinya turun ke jalan. Mereka memacetkan jalan raya jalur pantura jurusan Situbondo-Banyuwangi pada akhir Oktober lalu. Pendudukan jalan raya itu berlangsung sampai tiga hari.

KH R Ahmad Fawaid sendiri saat dimintai komentar mengatakan, KPK sudah membuktikan komitmennya untuk menangani secara serius kasus kasda yang merugikan keuangan negara Rp 43 miliar lebih itu.

“Ini tonggak penting dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, terutama kasus korupsi yang melibatkan pejabat,” kata Kiai Fawaid melalui telepon selulernya. (git/iro/pri/jpnn/el)

Sumber: Jawa Pos, 11 Desember 2008

—————-

Bupati Situbondo Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (10/12), menahan Bupati Situbondo, Jawa Timur, Ismunarso. Penahanan dilakukan setelah Ismunarso diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Situbondo 2005- 2007 sebesar Rp 43 miliar.

Saat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.20, Ismunarso tidak mengeluarkan sepatah kata pun. Dia langsung memasuki mobil tahanan KPK yang membawanya ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

Muhammad Fauzi, pengacara Ismunarso, mengatakan, kliennya selama sekitar 7,5 jam diperiksa KPK dan diberikan 14 pertanyaan yang umumnya masih berkisar pada tugas pokok dan fungsinya sebagai bupati. ”Saya akan mengajukan penangguhan penahanan,” katanya.

Kasus korupsi ini awalnya ditangani Polda Jawa Timur. Namun, kepolisian menghadapi kendala, yaitu belum turunnya surat izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memeriksa Ismunarso. Keadaan ini membuat pimpinan Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, KH Fawaid As’ad, bersama sekitar 1.500 santrinya pada 28-29 Oktober lalu memblokade jalan pantai utara Jawa ruas Kabupaten Situbondo.

Aksi di Desa Sukorejo, Kecamatan Banyuputih, sekitar 30 kilometer timur Alun-alun Kabupaten Situbondo, itu mendesak Presiden Yudhoyono agar segera mengeluarkan surat izin pemeriksaan Ismunarso dan meminta bupati itu mengundurkan diri.

Juru Bicara KPK Johan Budi menuturkan, konsentrasi KPK dalam kasus ini hanya untuk memeriksa Ismunarso. Untuk tersangka lainnya tetap diproses oleh Polda Jawa Timur.

Dari hasil pemeriksaan serta penggeledahan rumah dinas dan ruang kerja Ismunarso pada 27 November lalu, lanjut Johan, korupsi yang dilakukan Bupati Situbondo adalah dengan memakai uang APBD tahun 2005-2007 yang seluruhnya berjumlah Rp 80 miliar untuk berinvestasi di sebuah perusahaan swasta. Namun, perusahaan itu ternyata bangkrut sehingga negara dirugikan sekitar Rp 43 miliar. (NWO)

Sumber: Kompas, 11 Desember 2008

————–

Bupati Situbondo Ditahan

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Situbondo Ismunarso di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, karena dugaan korupsi Rp 80 miliar dana anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2005 sampai 2007. “Di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang untuk 20 hari pertama,” kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di Jakarta kemarin.

Ismunarso disangkakan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurut Johan, dana Rp 80 miliar itu digunakan Ismunarso untuk investasi usaha di perusahaan swasta, yaitu PT SAU. Dana diinvestasikan selama dua tahun secara bertahap dari 2005. Sayangnya, kata dia, investasi Ismunarso merugi. Dampaknya, negara dirugikan Rp 43,7 miliar.

“Modusnya tersangka memerintahkan Bendahara Daerah Situbondo membuat rekening kas daerah, yang digunakan menyimpan dana itu,” kata Johan. Selain menahan Bupati, KPK menggeledah beberapa kali kantor Ismunarso di Situbondo, Jawa Timur. Namun, Johan tak memerinci hasil penggeledahan itu.

Ismunarso kemarin diperiksa selama tujuh jam di lantai 8 kantor Komisi Pemberantasan Korupsi sebelum ditahan. KPK pada 30 November lalu menetapkan Ismunarso sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, sebesar Rp 43,7 miliar.

Sebelumnya, sejumlah santri di Pondok Pesantren Salafiyah Safiiyah, Sukorejo, Banyuputih, Situbondo, berunjuk rasa terkait dengan kasus ini. Para santri sempat memblokade jalur Pantura selama tiga hari. Massa berada di bawah pimpinan KH Fawaid As’ad. Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengusut dugaan korupsi bupati itu.

Penasihat hukum Ismunarso, Muhammad Fauzy, mengatakan penahanan itu merupakan prosedur hukum Komisi Pemberantasan Korupsi. Ismunarso, kata dia, kecewa atas penahanannya yang prosesnya masih tahap pemeriksaan awal. Prosedur penahanan ini dinilai berbeda dengan tersangka lain. Fauzy mengatakan timnya akan mengajukan penangguhan penahanan. “Walau kecil kemungkinan dikabulkan KPK,” kata dia. Selama ini, kata dia, KPK belum pernah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus korupsi. Cheta Nilawaty

Sumber: Koran Tempo, 11 Desember 2008